Oso Diminta Tanggalkan Jabatan Wakil Ketua MPR

Oesman Sapta (kiri) usai dilantik jadi Ketua DPD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah terpilih, Oesman Sapta Odang, diminta fokus dalam jabatan barunya itu dan tidak merangkap jabatan di kursi pimpinan MPR sebagai Wakil Ketua. Saran ini agar senator asal Kalimantan Barat itu bisa menjalankan tugas pucuk pimpinan tertinggi DPD.

"Menurut hemat kami, alangkah bijak Pak Oesman fokus di DPD, mengawal tugas mulia," kata Yandri di Kompleks Parlemen di Senayan, Rabu 5 April 2017.

Yandri menambahkan sebaiknya Oso secepatnya berkomunikasi dengan DPD dan pimpinan MPR untuk menentukan nama penggantinya. Upaya ini juga agar menjaga suasana lembaga tinggi negara kondusif dan tak menjadi spekulasi.

"Dan, Wakil MPR dari unsur DPD bisa diberikan kepada yang lain. Sehingga DPD dan MPR sama-sama kuat. Dan kami harap proses ke depan suasana kondusif bisa terjaga," ujar Yandri yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR.

Diakui Yandri, kisruh rangkap jabatan ini memang tak dibahas tegas dalam aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Maka, dengan kisruh Oso menjadi Ketua DPD ini jadi cacatan.

"Ini salah satu yang terlewat di MD3," keluh Yandri.

Seperti diberitakan, Oso pada Selasa malam, 4 April 2017, akhirnya dilantik menjadi Ketua DPD yang baru menggantikan Mohammad Saleh. Saat dilantik, Oso bersama dua wakil ketua DPD, yaitu Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Pelantikan ini dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, Suwardi. (ren)