04-04-1957: Proses Pembentukan Zaken Kabinet Dimulai
- VIVA.co.id / Dody Handoko
VIVA.co.id – Pada hari ini tahun 1957 silam, Presiden Soekarno sebagai Panglima Angkatan Perang Tertinggi membentuk zaken kabinet ekstraparlemen. Kabinet itu diharapkan bisa bergerak cepat membantu Dewan Nasional terkait masalah bangsa yang dijalankan sesuai dengan konsep Presiden pada saat itu.
Soal hal itu antara lain dibahas dalam dalam buku Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia tulisan Marwati Djoenoed Pusponegoro dan Nugroho Notosusanto terbitan Balai Pustaka.
Pembentukan zaken kabinet ini diputuskan setelah Ali Sastromidjoyo mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno setelah Kabinet Ali Sastroamidjoyo II mengalami krisis. Pada saat itu terjadi pergolakan di sejumlah daerah. Sementara Partai Masyumi justru menarik menteri-menterinya dari kabinet karena tidak sepakat soal cara penyelesaian pergolakan di daerah.
Pada akhirnya, Suwirjo ditunjuk Presiden sebagai formatur kabinet baru. Presiden Soekarno pada saat itu juga mengumumkan negara dalam keadaan bahaya.
Namun Suwirjo juga diketahui gagal membentuk kabinet. Pada tanggal 2 April, dua hari sebelum keputusan zaken kabinet, dia juga mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno. Pada akhirnya tanggal 9 April 1957 dibentuk Kabinet Djuanda.