Calon Anggota KPU-Bawaslu 2017 Dianggap Lebih Berkualitas

Kantor Pusat Komisi Pemilihan Umum di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir

VIVA.co.id – Komisi II DPR memanggil Panitia Seleksi atau Pansel Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi proses seleksi terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu.

Terkait kritikan terhadap Pansel yang dianggap tertutup, Anggota Pansel Ramlan Surbakti menyayangkan bahwa Komisi II yang justru tidak aktif memantau tahapan seleksi. Menurut Ramlan, Komisi II periode sebelumnya malah selalu aktif memantau proses seleksi calon penyelenggara Pemilu.

"Pengalaman lima tahun lalu, Komisi II dengan aktif memantau seluruh tahapan seleksi," kata Ramlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Ramlan lalu menyampaikan, kualitas calon anggota KPU-Bawaslu yang mendaftar tahun ini cenderung lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Kualitas para calon yang lolos menurut dia pada umumnya merata untuk 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu itu.

"Sekarang hampir merata tapi kualitasnya lebih baik sekarang. Dahulu banyak yang cari kerja," ujar Ramlan lagi.

Pansel juga memaparkan soal proses seleksi yang telah berlangsung. Berbagai jenis tahapan seleksi kata dia seperti seleksi administrasi, tes psikologi, uji kompetensi tertulis, wawancara dan tes kesehatan dilakukan untuk memilih para calon yang akan diuji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR.

"Serta beberapa tes lainnya seperti wawancara dinamika kelompok berupa integritas, independensi, kompetensi dan kepemimpinan," kata dia.