Ketua KPUD DKI Akui Terima Honor dari Tim Ahok
- VIVA.co.id/Pius Yosep Mali
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno, mengaku pernah menerima honor sebagai narasumber dari sebuah acara yang diadakan tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun menurutnya, honor itu tidak perlu dipersoalkan.
"Seperti yang disampaikan Prof Jimly (Ketua DKPP), selama ini memang tidak ada aturan sepanjang honornya masih standar biaya umum (SBU) yang diatur pemerintah," kata Sumarno di Senayan, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.
Peryataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota DKPP, Endang Wihdatiningtas, tentang informasi pertemuannya dengan tim Ahok-Djarot. Sumarno sendiri setuju dengan usulan dari Jimly Asshiddiqie agar honor dari peserta Pilkada diatur lebih tegas. Dia berharap, aturannya dapat diimplemetasikan secara keseluruhan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memang mengatakan, bahwa jumlah honor itu tidak masalah. Namun Jimly ingin hal itu dievaluasi dan menurutnya penyelenggara pemilu seharusnya menolak honor itu, kendati belum diatur. Ini soal kepatutan bagi penyelenggara pemilu.
"Masak menerima honor dari yang dilayani. Sekarang demokrasi kita belum tinggi itu masih boleh. Cuma ke depan harus diperbaiki," ujar Jimly.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga mengakui menerima honor sebesar Rp3 juta di acara yang sama yang digelar di Hotel Novotel, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu itu.
"Sudah dipotong pajak," kata Mimah menjawab pertanyaan anggota DKPP. (mus)