Kasus Korupsi Berjalan Lambat, RJ Lino Pilih Menikmati Hidup
- Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino atau biasa disapa RJ Lino, mengaku enjoy menjalani hidupnya, meski kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengalami perkembangan yang signifikan.
"I enjoy my life. Saya ngikut aja, saya warga negara yang baik," ujarnya ditanyai awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.
Menurut Lino, status dirinya sebagai tersangka tak lantas membuat karirnya berhenti. Apalagi, dengan gabungnya dia, klaim Lino, perusahaan pelat merah itu bisa menguat pesat.
"Kalian lihat saja kan, dimana saya masuk (menjadi Dirut Pelindo) dulu, aset Pelindo itu hanya Rp6,5 triliun. Saya berhenti Rp45 triliun," kata Lino.
Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini penyidik KPK masih menghitung kerugian negara. Hal itulah yang membuat penyidikan kasus Lino masih jalan di tempat.
"Untuk itu, kami masih dalam proses penyidikan. Masih perlu waktu hitung kerugian negara dan lintas negara," kata Febri di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Maret 2017.
KPK sebelumnya menjerat Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II TA 2010. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau koorperasi.