Wakil Ketua DPR Nilai Kasus Antasari Patut Dibuka

SBY dan Hatta Rajasa
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar kasus pembunuhan Direktur Utama atau Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Antasari Azhar hingga menjalani pidana, dibuka.

Menurutnya, kasus itu sarat dengan nuansa politis. Fadli menilai perlu dicari duduk perkara dan kejelasan kasus yang dianggap Antasari sebagai kriminalisasi dirinya.

"Sekarang dibuka saja. Karena kasus ini kelihatan sekali memang kental sekali politisnya dan kelihatan Presiden mementingkan ini untuk kepentingan politik. Jadi perlu dibongkar apa yang sesungguhnya terjadi," kata Fadli di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2017.

Ia menilai bahwa hal yang Antasari lakukan sehari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 itu seperti manuver politik yang ingin menyerang pihak tertentu.

"Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran, meski sudah cukup lama terlambat. Tapi jelas manuver Antasari adalah manuver politik," kata dia.

Hal itu disampaikan Fadli menyusul pernyataan Antasari yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY tahu soal kriminalisasi kasusnya. Dia bahkan mengatakan SBY mengutus Hary Tanoesoedibjo meminta kepada Antasari agar Aulia Pohan, besan SBY tidak ditahan karena kasus korupsi. Namun Antasari mengatakan menolak.

"Oleh karena itu menurut saya perlu diungkap apa yang sesungguhnya terjadi, seperti apa," tutur Fadli.

Selain SBY dan Hary Tanoe, Antasari juga menyebut nama Hatta Rajasa yang menurutnya juga menjadi perantara SBY dengannya. Hatta diketahui merupakan besan SBY, mertua dari Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.