Anggota DPR: Chappy Hakim Tak Cukup Minta Maaf

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Chappy Hakim (Kiri)
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistiyo turut angkat bicara terkait intimidasi Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim terhadap Mukhtar Tompo usai rapat kerja Komisi VII dengan PT Freeport. Dia menegaskan bahwa masalah itu tidak selesai hanya dengan permintaan maaf dari Chappy Hakim.

"Apalagi kasus ini sudah masuk ranah hukum," kata Sulis yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Istimewa Yogyakarta ini kepada VIVA.co.id, Senin, 13 Februari 2017.

Meski intimidasi Presiden Freeport bersifat pribadi namun tindakan ini juga tidak mengenakkan anggota Komisi VII lainnya dan itu tidak bisa dibiarkan saja.

Tak hanya Presiden Direktur Freeport yang terkesan menyepelekan Komisi VII namun perusahaan pelat merah lainnya juga sering tak menganggap Komisi VII sebagai pengawas yang jelas-jelas tertuang dalam UU.

"Nah momentum ini sebagai awal agar stakeholder Komisi VII juga memperhatikan apa pengawasan yang dilakukan oleh Komisi VII. Jika kasus Presiden Direktur Freeport ini dibawa ke ranah hukum maka hal yang wajar," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, ada kejadian menegangkan dalam rapat kerja Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia, Kamis sore 9 Februari 2017. Mukhtar Tompo mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Presiden Direktur PT Freeport, Chappy Hakim. Kejadian terjadi beberapa saat, setelah rapat selesai.

"Saat selesai rapat, biasa kita salaman. Pas dengan Pak Chappy, dia menolak berjabat tangan dengan saya sambil berkata dengan nada tinggi. Kemudian, dia langsung tunjuk ke arah dada saya," kata Mukhtar, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

"Kau jangan macam-macam? Mana? Mana, kata kalian tidak konsisten? Saya konsisten, mana?" kata Mukhtar, menirukan perkataan Chappy.  

Menurut Mukhtar, insiden itu membuat kaget seisi ruang rapat. Menurut dia, respons Chappy ini tidak lazim, karena apa yang dilakukannya adalah mengkritisi Freeport sebagai anggota DPR.