Soal Pendataan Ulama, Gerindra Salahkan Kemenag
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Pendataan para ulama yang dilakukan di Polda Jawa Timur menuai kritikan. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, jika ada pendataan ulama, maka seharusnya dilakukan oleh Kementerian Agama, bukan kepolisian.
"Sudah terbukti menimbulkan keresahan, yang justru bertentangan dengan tupoksi kepolisian untuk memelihara Kamtibmas, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Sodik kepada VIVA.co.id, Senin, 6 Februari 2017.
Sodik mengatakan, kepolisian memang berhak untuk melakukan pendataan, pemanggilan, atau pemeriksaan. Namun itu hanya kepada oknum ulama yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, dan atau jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa.
"Mendesak Kemenag untuk segera mengambil alih kegiatan pendataan ulama, dan mendesak kepolisian untuk menyerahkan kegiatan pendataan ulama kepada Kemenag," ujar Sodik.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga menyalahkan Kemenag. Sodik mengatakan Kemenag telah membiarkan salah satu tupoksinya diambil alih oleh kepolisian.
"Yang dengan itu berarti Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara," kata Sodik.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan pendataan para ulama yang dilakukan di Polda Jawa Timur, dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait data ulama. Karena, saat ini, Polda Jawa Timur sedang mengedepankan program sinergitas ulama dan umara.
Selain itu, Boy juga mengatakan, di Jawa Timur, terdapat banyak ulama yang kharismatik yang bisa saja luput dari undangan acara-acara antara Polri dengan masyarakat. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan tidak ada ulama yang luput dari undangan tersebut.
"Sehingga, ketika ada acara-acara di Polda, berkaitan dengan hari besar keagamaan dalam rangka melaksanakan program sinergitas ulama dan umara, alamatnya (alamat ulama) ada. Intinya itu," kata Boy. (ase)