Pertemuan Jokowi-Antasari Akan Berlangsung Empat Mata

Momen saat Antasari Azhar bertemu dengan Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id - Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman membenarkan adanya rencana pertemuan kliennya dengan Presiden Jokowi. Pertemuan akan digelar di Istana Negara, Kamis, 26 Januari 2017.

"Benar terdapat rencana pertemuan tersebut hari ini pukul 4 sore di Istana," kata Boyamin dalam keterangan resminya.

Boyamin menuturkan, bahwa Antasari akan menyampaikan terima kasih karena telah diberikan grasi. Untuk selebihnya atau tentang pembicaraan yang lain, dia meminta publik untuk menunggu penjelasan langsung nanti sesaat dan sesudah pertemuan.

"Pertemuan tersebut berlangsung antara dua pribadi alias empat mata, saya tidak mendampingi," ujarnya.

Terkait pertanyaan siapa yang berinisiatif, pertemuan ini diundang atau menghadap, Boyamin tidak bisa memberi jawaban. Dia mempersilakan para wartawan untuk menanyakan ke Jokowi atau Antasari nanti sesaat atau sesudah pertemuan.

"Mari kita doakan agar pertemuan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar membawa kemanfaatan bagi penegakan kebenaran dan keadilan," tutur Boyamin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Antasari dengan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor I/G Tahun 2017, pada 16 Januari 2017.

Berdasarkan dokumen yang diterima VIVA.co.id, dalam mengabulkan grasi Antasari itu, Jokowi mendasarkan surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 21/Panmud Pid/IX/2016/18/MA/2016 tanggal 30 September 2016 sebagai bahan pertimbangan. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu pun akhirnya mendapat pengurangan hukuman selama 6 tahun yakni dari 18 menjadi 12 tahun. (mus)