PKB: Pulau Dikelola Asing, Bagaimana Mau Berdaulat

Marinir patroli di Pulau Nipah, pulau terluar berbatasan dengan Singapura.
Sumber :
  • Antara/ Feri

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan bahwa tidak masalah jika pengelolaan pulau-pulau terluar Indonesia dikelola pihak asing. Hanya saja, ia mengingatkan bagaimana negara bisa mandiri, jika semua hal diserahkan ke asing.

"Yang penting sesuai dengan undang-undang. Tapi bagaimana pemerintah mau berdaulat dan mandiri jika (pengelolaan pulau) diserahkan ke asing," kata Johan melalui sambungan telepon, Jumat, 20 Januari 2017.

Padahal, tanggung jawab untuk mengelola pulau-pulau terluar itu adalah kewenangan penuh pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Itu kan jadi tanggung jawabnya negara. Sekarang kan memang ada anggaran untuk menjaga pulau-pulau terluar, itu kan bagian pertahanan negara," kata Johan.

Karena itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut ingin pemerintah mengkaji ulang wacana kebijakan tersebut. Alasannya, menuai banyak penolakan dari masyarakat.

"Sekarang, baru mau dikelola asing saja masyarakat sudah banyak menolak. Artinya ini bukan kehendak masyarakat. Ini perlu konsultasi ke masyarakat sekitar, jangan justru ada penolakan," ujar dia.

Johan menegaskan bahwa dalam mengambil kebijakan pemerintah harus sesuai dengan UU. Dia meminta agar aset lokal maupun nasional bisa kelola sendiri. "Kalau enggak, minimal ada kerja sama. Jangan dikelola asing semua," kata Johan. (ase)