Mahfud MD: Proporsional Tertutup Sah Saja
- VIVA/Bayu Januar
VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas di DPR tidak kebal dari gugatan. Karena itu, dia berharap revisi itu bisa selesai sesuai target, agar jika ada gugatan nanti bisa segera diselesaikan.
"JR (judicial review) pasti ada. Belum diundangkan saja orang sudah menyiapkan gugatan kok," kata Mahfud saat ditemui di sela seminar revisi UU Pemilu oleh Fraksi Partai Golkar, di Senayan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.
Namun, Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh soal gugatan itu. Yang jelas menurut dia, ada beberapa orang yang memintanya untuk menjadi saksi ahli gugatan revisi UU Pemilu ke MK, jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup. Dia mengaku tidak bisa menjadi saksi ahli karena status dia yang pernah menjadi hakim MK.
"Minta saya jadi ahli lah, ikut merumuskan, agar misalnya kalau kembali ke (sistem proporsional) tertutup, mereka akan menggugat dan saya jadi ahlinya," ujar Mahfud.
Mengenai sistem pemilu itu, Mahfud juga mengoreksi bahwa MK tidak pernah mewajibkan sistem proporsional terbuka. MK hanya menghilangkan syarat mengenai anggota DPR yang terpilih ditetapkan berdasarkan urutan suara terbanyak di antara calon-calon legislatif yang memperoleh suara 30 persen karena dianggap membingungkan para pemilih dan menyebabkan ketidakadilan.
"Sehingga yang dicoret 30 persennya. Kalau urusan proporsionalnya itu pilihan politiknya DPR dan pemerintah saja. Itu sah saja. Sehingga kalau sekarang mau tertutup lagi ya sah saja," kata Mahfud.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengusulkan sistem proporsional tertutup karena efek negatif sistem terbuka. Salah satu efek yang dia sebutkan adalah politik uang.
"Karena dengan sistem suara terbuka berdasarkan suara terbanyak, orang berusaha untuk meraih simpati dan salah satu cara tentu saja dengan memberikan uang atau berupa barang, untuk membuat masyarakat memilih secara langsung," kata Hetifah. (mus)