Presiden Bicara Buku Jokowi Undercover
- Antara/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait buku “Jokowi Undercover” yang ditulis Bambang Tri. Bambang kini sudah ditahan dan menjadi tersangka atas laporan sejumlah pihak. Termasuk laporan mantan kepala BIN yang kini Ketum Partai Keadilan dan Pembangunan Indonesia (PKPI) A.M Hendropriyono.
Jokowi mengatakan, dalam setiap pembuatan karya buku, semestinya ada kaidah-kaidah ilmiah yang perlu diperhatikan. Begitu juga data-data yang diterima, harusnya diperdalam terlebih dahulu yakni dengan melakukan pengecekan lapangan.
"Ada sumber-sumber yang bisa dipercaya yang bercerita tentang itu. Kalau data-data yang tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, kenapa saya harus baca dan mengomentari," ujar Jokowi, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 16 Januari 2017.
Bambang Tri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Bambang dijerat dengan Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa Negara.
Di dalam bukunya, Bambang menulis bahwa Jokowi telah memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi calon presiden 2014 lalu. Bambang juga menyebut bahwa sosok Jokowi muncul atas keberhasilan media massa serta melakukan kebohongan terhadap rakyat. (ase)