JK Minta Ambang Batas Presiden Tak Dihilangkan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Wacana ambang batas nol persen pencalonan presiden atau presidential threshold mulai mengemuka di DPR. Tanpa ambang batas artinya semua partai politik yang terverifikasi oleh KPU akan bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK berpendapat ambang batas pencalonan presiden masih dibutuhkan untuk Pemilu 2019 mendatang.
"Jangan juga setiap partai itu mengusulkan ini sehingga lebih menyulitkan Pemilu itu sendiri," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai bahwa wacana zero ambang batas pencalonan presiden adalah keinginan partai kecil dan partai-partai yang baru berdiri. "Calon punya dukungan riil dari awal," ujarnya.
JK mengingatkan agar Pemilu berjalan sehat maka perlu aturan yang jelas. Ia berharap revisi UU Pemilu yang sedang digodok DPR bisa dituntaskan dengan cepat dan dengan hasil yang relevan dengan kebutuhan bangsa. “Ini pembahasan DPR, tentu kita tunggu hasil DPR," ujarnya.
JK dalam kesempatan itu juga mengingatkan bahwa diperlukan partisipasi dari semua elemen masyarakat agar bisa menjalankan Pemilu transparan dan demokratis.
"Pemilu yang berkualitas, sehingga harus ada batasan-batasan itu," katanya.