Penetapan Rachmawati Tersangka Makar Dicap Sembarangan
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya memanggil tokoh dan juga pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, Senin 9 Januari 2017. Ichsanuddin dipanggil sebagai saksi atas kasus makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan. Atas hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta Kepolisian menghentikan berbagai tuduhan makar pada aktivis dan tokoh.
"Ya sekali lagi persoalan tuduhan makar ini seharusnya bisa dihentikan, karena kita ini berada di abad ke-21 ya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Januari 2017.
Menurut Fadli, pada era sekarang, setiap orang bisa mengakses informasi dan melakukan aktivitas demokrasi sehingga tudingan makar harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Ibu Rachmawati mau datang ke MPR mau minta kembali ke UUD 1945 yang asli, itu bukan makar dong," kata Politikus Gerindra ini.
Dia mengatakan, DPR dan MPR merupakan saluran untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Menurut Fadli, tidak ada upaya makar sebagaimana yang dituduhkan polisi kepada banyak tokoh termasuk kepada putri proklamator Bung Karno ketika dia dan massanya ingin berdemonstrasi ke Gedung DPR. .
"Orang mau datang DPR MPR ini bukan makar itu memang di sinilah salurannya kecuali mereka angkat senjata seperti di Turki, militernya angkat senjata mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Saya tidak melihat kemarin itu ada gerakan makar," kata Fadli lagi.
Fadli mengingatkan agar polisi berhati-hati menuduh makar, apalagi pihak-pihak yang dituduhkan adalah para intelektual yang paham dengan posisi masing-masing.
"Makar apaan? Jangan menghina intelektual kita. Itu bukan makar, apanya yang makar," kata dia.
(ren)