Sekjen PPP: PMKRI Seharusnya Tak Laporkan Habib Rizieq

Sekjen PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani menanggapi laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke polisi. Menurutnya, organisasi mahasiswa tersebut seharusnya mempertimbangkan aspek persatuan.

"Kalau ada potensi kepentingan lebih besar yang terancam, menurut saya jangan dilakukan. Nah, ini yang saya sayangkan dari langkah teman-teman PMKRI," kata Arsul ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 28 Desember 2016.

Arsul yang juga anggota Komisi III DPR itu mengakui, bahwa langkah tersebut adalah hak hukum PMKRI. Namun, dia berpendapat ada hal lain yang seharusnya perlu dipertimbangkan.

Dia mengingatkan, selama ini, PMKRI bersama-sama organisasi-organisasi kemahasiswaan lain, punya rekam jejak menjaga persatuan dan keutuhan berbangsa bernegara.

"Karena kan kelompok-kelompok muda justru harus menjaga, tidak masuk dalam kubu atau barisan yang berbau sektarian. Artinya ini berlaku ke kelompok mahasiswa lain seperti HMI dan lain sebagainya," ujar Arsul.

Namun, Arsul tidak ingin menghalangi penegak hukum dalam menindaklanjuti proses ini. Termasuk jika pelaporan ini dilanjutkan atau ditingkatkan ke penyidikan.

"Kalau penegak hukum kalau ada laporan ya harus ditindaklanjuti.”

(mus)