KPU Optimistis Pilkada Serentak 2017 Berjalan Sesuai Jadwal

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro yakin, kalau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 nanti, benar-benar serentak. Keyakinannya itu berkaca pada Pilkada serentak 2015, dimana ada lima wilayah tidak ikut pilkada serentak, hingga berproses ke Mahkamah Konstitusi.

"Tahun 2017 akan ada 101 daerah, yang kami optimis melihat proses, tidak ada lagi pilkada susulan yang tidak serentak karena sengketa pencalonan," kata Juri dalam acara Catatan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 dan Persiapan Menuju Pemilu Nasional 2019, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu 28 Desember 2016.

Meski demikian, Juri mengakui Pilkada serentak 2017 bukan tanpa persoalan. Di Papua misalnya, ada persoalan yang memang perlu atensi dari KPU "Bisa diselesaikan tapi tidak mengganggu tahapan," katanya menambahkan.

Pada Pilkada serentak 2015, mayoritas calon yang kalah menggugat hasilnya ke MK. Juri memaparkan, ada 152 perkara diajukan ke MK. Tiga perkara ditolak, lima ditarik oleh pihak pengaju, dan 158 tidak bisa diterima.

Walau begitu, ada lima daerah yang terus berproses hingga tahun 2016, yang membuat KPU tetap bekerja menyelesaikan sisa Pilkada serentak 2015 itu.

Pada pilkada serentak 2015, lima daerah yang tidak bisa ikut karena sengketa adalah Kabupaten Fak Fak (Papua), Kabupaten Simalungun (Sumatera Utara), Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Pematangsiantar (Sumatera Utara), dan Provinsi Kalimantan Tengah.

(mus)