Wings Air Tergelincir, DPR Pertanyakan Sistem Keamanan

Pesawat Wings Air tergelincir di bandara Semarang, Minggu (25/12/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Komisi V DPR, yang salah satunya membidangi masalah perhubungan, mempersoalkan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) yang sudah dikeluarkan 2015 lalu. Ada beberapa poin yang harusnya dipenuhi, karena menyangkut juga masalah seringnya pesawat tergelincir ketika hujan.

Seperti yang dialami pesawat ATR 72-600 Wings Air, yang mengalami overshoot (tergelincir) di runway 13 Bandara Ahmad Yani Semarang, Minggu, 25 Desember 2016 pukul 18.24 WIB.

"Berkaitan dengan kasus tergelincir Wings Air, terutama di musim hujan, itu kan salah satu rekomendasi kami untuk bandara-bandara agar dilengkapi dengan instrumen water deep system. Semacam yang bisa mengawasi ketinggian air di landasan," ujar Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, kepada VIVA.co.id, Senin, 26 Desember 2016.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku, keluarnya rekomendasi Panja 2015 itu, karena memang masukan dari para pilot. Sebab, sejauh ini, para pilot tidak pernah mendapatkan informasi ketinggian air di bandara.

Ketinggian air itu juga bisa memengaruhi proses landing. Namun, apakah karena persoalan itu yang membuat Wings Air ini tergelincir, Fary belum mengetahuinya.

"Kita masih menunggu juga hasil dari KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi) berkaitan Wings Air itu. Apakah itu salah satu persoalannya. Karena pilot kita dalam banyak kesempatan mereka mengeluhkan berkaitan informasi ketinggian air di landasan, mereka tidak dapatkan karena tidak ada sistem yang menginformasikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Bandara Ahmad Yani Semarang ditutup sementara pada Minggu, 25 Desember 2016 sejak pukul 18.24 WIB. Penutupan dilakukan untuk memberi kesempatan pada petugas dan tim dari KNKT untuk mengevakuasi pesawat ATR 72-600 Wings Air yang mengalami overshoot (tergelincir) di runway 13.

Saat ini pesawat tersebut telah berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke apron F Bandara Ahmad Yani. Selanjutnya, pesawat tersebut diserahkan dan menjadi kewenangan KNKT untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Sementara itu, untuk membantu proses investigasi oleh Tim KNKT, Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) menyatakan melakukan grounded sementara kepada pilot in command pesawat ATR 72-600 Wings Air yaitu Capt George Tarun Rajan. (ase)