Banyak Pekerja Ilegal, DPR Salahkan Kebijakan Bebas Visa
- www.antaranews.com
VIVA.co.id – Pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi warga negara asing masuk ke Indonesia. Sebab, belakangan, hal ini dinilai menjadi penyebab banyaknya tenaga kerja asing yang menyalahgunakan kebijakan itu untuk bekerja.
"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja), imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay ketika dihubungi, Jumat, 23 Desember 2016.
Menurut Saleh, ada beberapa alasan kebijakan bebas visa itu harus dicabut. Salah satunya, tujuan kebijakan yang dimaksudkan menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara justru tidak memberikan dampak signifikan.
Berdasarkan datanya, pada 2015 jumlah kunjungan WNA ke Indonesia 8.256.490 orang. Sementara tahun ini angkanya naik menjadi 8.278.819.
Selain itu, kebijakan bebas visa telah menghilangkan potensi Penghasilan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1,3 triliun. "Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang," kata Saleh.
Kemudian, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Banyaknya WNA dan tenaga kerja asing China yang bekerja tanpa kejelasan legalitas dokumen dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi tenaga kerja lokal dan ketahanan bangsa.
Untuk itu, dia meminta pemerintah juga lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. "Karena itu, investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI," kata Saleh. (ase)