Eko Patrio Mau Perkarakan 7 Laman Berita
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto, tidak mau membeberkan tujuh media online yang memberitakan pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Menurutnya, kedatangan Eko hari ini, Jumat, 16 Desember 2016, ke Kantor Bareskrim Mabes Polri membuat pihaknya yakin untuk menyelesaikan kasus yang menyangkut mantan komedian itu lebih cepat.
"Nanti setelah beliau (Eko Patrio) menyampaikan somasi akan kita dalami. Kami berterrima kasih kepada Pak Eko berkenan hadir dalam hal ini. Semakin cepat beliau hadir semakin mudah kita membuat masalah ini semakin terang," tuturnya di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 16 Desember 2016.
Agus menjelaskan bahwa pemberitaan itu membuat masyarakat menjadi resah. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing dengan pemberitaan yang tidak belum terbukti kebenarannya.
"Masyarakat menjadi resah dan juga merusak nama baik beliau (Eko Patrio) sebagai tokoh politik, tokoh masyarakat. Mohon kepada masyarakat jangan punya terpancing dengan medsos yang belum tentu," tuturnya.
Eko Patrio diperiksa sebagai saksi perihal dugaan pernyataannya di media. Eko diduga menyatakan bahwa penangkapan teroris bom panci di Bekasi hanya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agam yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(ren)