Ngotot di DPR, Moratorium UN Mentah di Kabinet

Ilustrasi Ujian Nasional.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Ujian Nasional masih tetap akan diadakan, setelah diputuskan dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada Rabu 7 Desember 2016. Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih menilai, pemerintah tidak kompak dalam penentuan kebijakan terkait UN ini.

"Ribut sendiri. Sangat membingungkan birokrasi di tingkat pelaksanaannya, baik di daerah maupun bagi masyarakat," kata Fikri di Senayan, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, cara merumuskan kebijakan dengan menggiring wacana terlebih dahulu ke publik baru kemudian dibahas di internal kabinet dan dengan DPR, adalah hal yang tidak baik.

"Karena Kemendikbud yang melempar wacana ke publik kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Mendikbud lalu melakukan komunikasi dengan Komisi X," ujar Fikri.

"Namun terus ramai di masyarakat, maka Mendikbud diundang formal oleh Komisi X untuk Raker 1 Desember lalu, dengan agenda tunggal, yaitu UN. Mendikbud bersikeras untuk moratorium UN dengan delapan alasan. Namun, ternyata kemudian Wapres menyatakan menolak proposal Mendikbud itu," ujarnya menambahkan.

Fikri menilai, persoalan pendidikan, khususnya UN, adalah hal yang sensitif bagi guru dan murid, baik secara fisik maupun psikis. Karena itu dia berharap pemerintah atau Kemendikbud melakukan koreksi atas setiap kebijakan yang akan dirumuskan.

"Karena UN ini anggaran di APBN-nya mencapai 500 Miliar. Kalau dimoratorium, maka akan banyak konsekuensi pengalihan anggaran. Ini yang harus dipikirkan secara matang," kata Fikri.

Diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapus Ujian Nasional (UN), dibatalkan. Ujian Nasional masih tetap akan diadakan. Usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu 7 Desember 2016, Mendikbud tidak memberikan keterangan pers. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ditemui di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, mengatakan, kalau rencana penghapusan UN itu ditolak.

"Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui tapi disuruh kaji ulang," kata Wapres JK di Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.

(mus)