Demokrat Sebut Buronan Korupsi Dana Tani bukan Pengurus

Roy SUryo
Sumber :

VIVA.co.id – Politisi teras Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan bahwa Salahuddin Salam yang dibekuk Kejaksaan setelah buronan selama 12 tahun bukanlah kader maupun pengurus Partai Demokrat lagi. Namun Roy membenarkan bahwa pelaku penggelapan dana kelompok tani lebih dari Rp3 miliar itu pernah menjadi pengurus partainya pada tahun 2004.

"Yang bersangkutan memang pengurus Partai Demokrat 2004 hingga 2009, pernah," kata Roy Suryo dalam program "Apa Kabar Indonesia Pagi" di tvOne, Kamis 24 November 2016.

Namun pada saat ini, Salahuddin Salam disebutkan tak lagi bernaung di partai tersebut. Selain itu dia juga bukan bagian dari Tim Pemenangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrat dan koalisinya di Pilkada Jakarta.

Mantan Menpora itu mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan Salahuddin Salam bagian dari tim sukses, sangat merugikan. "Kalau tim hore ya mengaku-ngaku, siapapun boleh," kata Roy.

Salahuddin Salam ditangkap pada Senin pagi, 21 November 2016 di Kawasan Senayan, Jakarta setelah buronan selama 12 tahun. Dia telah mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap atas korupsi dana tani di Buros, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Maros bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Farhan mengatakan pihaknya sudah lama melakukan pengejaran terhadap Salahuddin. Namun baru kali ini bisa tertangkap. Dia juga menampik waktu penangkapan bermotif politis karena Kejaksaan tidak mengetahui aktivitas politik si buron.

"Perlu kami tegaskan di sini bahwa niat kami adalah betul-betul penegakan hukum, kami melaksanakan keputusan pengadilan," kata Farhan kepada tvOne.