Fadli Zon Nilai Pembunuhan Nasrudin Tak Perlu Diungkit Lagi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Sejumlah pihak menuntut Antasari untuk membongkar kejanggalan terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat berbeda. Dia menilai tak perlu ada pengungkapan lagi aktor di balik pembunuhan Nasrudin.

"Pak Antasari sudah menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan. Saya kira kita harus hargai karena dia sudah menjalani hal tersebut," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, selama belum ada bukti baru yang kuat menunjukan adanya pelaku berbeda, maka kasus ini tidak perlu dibahas kembali.

"Kita nggak tahu kalau ada bukti baru, novum, yang memberikan hard evidence menunjukan kepada pelaku yang berbeda. Tetapi bila belum ada sudahlah," ujar Fadli.

Meskipun keluarga Nasrudin meminta ada pengungkapan lagi siapa pelaku sebenarnya dalam kasus ini. Tapi Fadli beranggapan majelis hakim telah mendakwa sejumlah orang yang disebut sebagai pelaku, termasuk Antasari. Keputusan pengadilan saat itu dikatakan sudah inkracht.

"Ada orang yang dihukum, ya sudah, saya kira tutup bukulah. Iya (tidak perlu diungkit), kalau tidak ada hal hal yang baru," kata Fadli.

Sebelumnya diberitakan, keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnaen mengaku kecewa atas pernyataan Antasari Azhar pasca dinyatakan bebas. Antasari mengaku telah ikhlas terkait apa yang telah dialami.

(mus)