DPR Sepakat Bentuk Pansus RUU Pemilu
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan hasil rapat badan musyawarah (bamus) dengan pimpinan komisi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disepakati untuk membentuk panitia khusus (pansus).
"Dari Bamus disepakati akan disusun atau dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.
Ia mengatakan komisi II dalam hal ini berperan sebagai leading sector. Menurutnya, pansus harus efektif dalam membahas RUU ini sebab sudah menjadi kebutuhan semua pihak.
"Rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," kata Agus.
Ia menambahkan, belum mengetahui apakah pansus ini akan tetap bekerja saat reses anggota DPR. Kalaupun akan dibahas saat reses maka nanti bisa difasilitasi.
"Karena ini harus cepat dan selesai dibahas. Alasan Pansus untuk memperoleh perspektif yang luas dan ingin punya UU yang lebih bagus. Kita ingin Pemilu presiden dan legislatif berjalan bersamaan karena ini kan baru pertama kali. Sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus," kata Agus.