BNPT Diusulkan Naik Level Jadi Setingkat Kementerian
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hanafi Rais mengatakan, sejumlah anggota komisinya mengusulkan agar Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa naik level menjadi setingkat kementerian. Tujuannya agar bisa membuat keputusan politik ketika diperlukan bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme.
"Kalau TNI beraksi maka harus punya legalitas yang kuat. Bisa keputusan politik, kesepakatan pemerintah dan DPR atau ada badan yang melakukan koordinasi untuk mengatur kapan TNI diberi kekuasaan penuh, kapan jadi perbantuan polisi," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Ia menambahkan, badan ini perlu memiliki level setingkat kementerian untuk memutuskan keterlibatan TNI. Pasalnya, pelibatan TNI saat ini harus dalam skala tertentu. Apabila tindak terorisme masih terkait kriminal murni maka ranahnya tetap harus penanganan polisi dan pengadilan.
"Tapi kalau sudah ancam kedaulatan negara, makar dan ada persoalan teknis misalnya mengancam pemimpin negara, penerbangan, pelayaran, perwakilan kita di luar negeri atau perwakilan luar negeri di Indonesia, sulit tak melibatkan TNI," kata putra Amien Rais ini.
Ia melanjutkan, tak perlu membentuk badan baru untuk bisa memutuskan keterlibatan TNI. Namun cukup dengan memberikan kewenangan kepada BNPT untuk bisa membuat keputusan politik tersebut.
"Konsekuensinya pemerintah harus punya niat untuk menjadikan BNPT setingkat menteri (kementerian). Itu konsep teman-teman pansus," kata politikus PAN ini.
Ia melanjutkan, adanya badan dengan level itu, tak akan menghilangkan kewenangan antiteror di institusi masing-masing lembaga yang telah ada termasuk tak memengaruhi posisi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Satu komando itu yang diperlukan badan yang lebih tegas. Soal anggaran kalau usulan itu disetujui pemerintah maka badan itu pasti punya anggaran otonom.”
(mus)