PPP Kubu Djan Faridz Dukung Ahok, Ini Reaksi Menkumham
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku masih mengkaji dokumen dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum PPP Djan Faridz. Yasonna mengatakan telah menerima bukti-bukti baru yang diajukan pihak Djan terkaif dualisme kepengurusan PPP.
"Masih dikaji secara mendalam dan detail. Mereka sudah menyiapkan novum baru, kita lihat lah dulu," kata Yasonna di Balai Kota, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.
Terkait adanya dukungan dari PPP versi Djan Faridz kepada pasangan incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Menkumham menyebut hal itu sah-sah saja.
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, lanjutnya, PPP versi Djan Faridz berhak menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon. "Tapi secara Undang-undang kepartaian kita lihat dulu," katanya.
Seperti diketahui, PPP versi Djan Faridz hari ini mendeklarasikan dukungan secara resmi kepada pasangan Ahok - Djarot.
Sementara, PPP sendiri memiliki dualisme kepemimpinan. PPP yang saat ini memiliki SK Kemenkumham yaitu versi Muhammad Romahurmuziy telah bergabung bersama Demokrat dan PKB, mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
(ren)