Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

Ilustrasi paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Fraksi Partai Gerindra menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri.

Meskipun menghormati keputusan mayoritas fraksi yang menyetujui Perppu yang memuat hukuman kebiri ini. Anggota Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati melihat ada hal yang kurang akurat dalam Perppu itu.

"Pemerintah berpandangan, kastrasi hormonal (kebiri) akan mematikan dorongan seksual para predator sehingga mereka tidak akan mengulangi aksi kejahatannya," kata Sara, Kamis, 13 Oktober 2016.

Artinya, kata dia, pemerintah beranggapan kejahatan seksual pasti diawali motif seksual. Padahal, menurut Sara, banyak kejahatan seksual yang motif sesungguhnya adalah kontrol dan penguasaan.

"Di balik motif itu ada perasaan kebencian, amarah, sakit hati, dendam, dan tumpukan perasaan-perasaan negatif lainnya," ujar Sara.

Karena itu, kebiri dinilai bukan solusi yang komperhensif. Malah, menurut Sara, kebiri justru bisa membuat si pelaku mengembangkan siasat baru guna melampiaskan hasrat kontrol dan penguasaannya itu.

"Itu berarti, alih-alih menghilangkan perilaku keji predator seksual, kastrasi hormonal justru berpotensi kuat melipatgandakan kecenderungan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi residivis.”

Sebelumnya, Perppu Kebiri resmi disetujui menjadi undang-undang pada sidang paripurna DPR, Rabu kemarin, 12 Oktober 2016.

(mus)