Soal Capres Orang Indonesia Asli, Ini Saran Politikus PDIP

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Evita Nursanty mengatakan, syarat tentang calon presiden (capres) sebaiknya tetap berpegang pada aturan dalam konstitusi yang ada saat ini. Hal itu dikemukakan Evita  menanggapi wacana agar calon presiden benar-benar orang Indonesia asli.

"Konstitusi yang ada saat ini sudah kita jalankan sejak bangsa ini didirikan yang telah melalui proses panjang oleh para founding fathers kita," kata Evita saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 11 Oktober 2016.

Ia  tetap menghargai pendapat yang muncul akhir-akhir ini tentang calon presiden mesti orang Indonesia asli. Tapi ia mengharapkan, semua pihak memperkuat kebangsaan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani menjelaskan alasan dasar partainya mengusulkan agar calon presiden berasal dari orang Indonesia asli. Menurutnya aspirasi ini tak hanya berasal dari PPP. Pihak di luar PPP juga kerap menyuarakan aspirasi tersebut.

"Ini harus dilihat dari keseluruhan, banyak masyarakat di luar PPP yang juga menyuarakan kembali ke UUD 45 sebelum amandemen. Kalau kita kembali kepada UUD 45 berarti itu mengembalikan rumusan Presiden orang Indonesia asli," kata Arsul.

Menurutnya, untuk menentukan kadar keaslian seseorang disebut asli Indonesia, tentu harus memeriksa kembali risalah persidangan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Khususnya, soal perdebatan dua organisasi tersebut terkait persoalan asli Indonesia.

"Para pendiri bangsa pasti tidak asal ngomong saja. Dan kalau kita lihat BPUPKI dan PPKI itu anggotanya Arab, Tionghoa ada semua. Jadi kita lihat ke sana," kata Arsul.

(mus)