Diduga Menistakan Agama, Ahok Diminta PKS Minta Maaf

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sering menyulut kontroversi. Terakhir, penyataannya soal Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 dianggap melukai hati umat Islam.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, meminta semua elemen masyarakat tidak mengeksploitasi isu primordial suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Terkait proses demokrasi di Ibukota yang saat ini berjalan memanas, Fraksi PKS di DPR RI mengeluarkan lima himbauan.

"Pertama, Pilkada harus berjalan secara fair sejalan dengan prinsip demokrasi. Jangan ada money politics,  intimidasi, dan politisasi birokrasi dengan mempengaruhi, menekan, dan mengerahkan aparat birokrasi dalam pemenangan," kata Jazuli melalui siaran pers yang diterima VIVA. co.id, Senin 10 Oktober 2016.

Kedua, kandidat tidak boleh terjebak apalagi dengan sengaja mengeksploitasi isu SARA. "Terlebih yang mengarah penistaan agama atau kitab suci tertentu. Konstitusi secara tegas menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluknya sebagai hak yang tidak dapat dikurangi. Bahkan negara menjamin kemurniannya dan menghukum orang-orang yang menistakannya," ujarnya.

Ketiga, pemimpin atau calon pemimpin harus menunjukkan kedewasaan, kearifan dan kebijaksanaan dalam bersikap dan berkata-kata.

"Seharusnya Ahok meminta maaf, bukan sebaliknya malah memperkeruh suasana dengan mengatakan bahwa yang mempergunakan Ayat 51 Surat Al-Maidah itu adalah rasis dan pengecut. Hal itu justru mempertontonkan sikap yang tidak arif dan bijak seorang pemimpin daerah. Sikap itu bukannya menyelesaikan masalah malah memperkeruh keadaan," ujarnya.

Keempat, penyelenggara pilkada dan aparat penegak hukum harus bersikap independen dan imparsial, tidak memihak pada kontestan tertentu, serta menegakkan aturan dan hukum secara konsekuen dan adil.

Untuk menyelesaikan polemik pernyataan Ahok tersebut, Jazuli mendukung langkah sejumlah pihak dan ormas untuk menempuh jalur hukum dan mendorong kepolisian memproses dan menegakkan hukum secara adil.

"Menempuh jalur hukum adalah cara terbaik. Polisi harus responsif dan memprosesnya secara adil agar suasana tetap terjaga dan kondusif," tegasnya.

Kelima, masyarakat diminta jangan mudah memprovokasi dan terprovokasi. Berikan dukungan dan pilihlah kandidat secara objektif dan rasional berdasarkan rekam jejak dan program-programnya.