PKS: Pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah Itu Arogan

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menanggapi polemik bernuansa suku, agama, dan antargolongan (SARA) menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyinggung kitab suci Alquran Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa pekan lalu. Pernyataan Ahok itu menimbulkan banyak kecaman.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mengimbau Ahok tidak mengeksploitasi isu primordial SARA, menyinggung akidah dan ajaran umat beragama, termasuk Islam. Dia juga meminta Ahok tak menyampaikan pernyataan agresif tentang nilai ajaran agama tertentu yang menyebabkan ketersinggungan dan menyulut kemarahan.

“Hak umat beragama untuk memilih berdasarkan keyakinan agamanya. Hak ulama untuk menjelaskan makna ajaran memilih pemimpin, merujuk Surat Al Maidah Ayat 51. Kalau itu disebut sebagai membohongi atau kebohongan, jelas tidak bijak dan provokatif," kata Jazuli melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 9 Oktober 2016.

Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, agama adalah hal yang agung dan mendasar bagi setiap umat. Seharusnya tidak diusik dan disinggung, apapun alasannya, karena bisa menyulut ketersinggungan, kemarahan, bahkan konflik.

Demikian agung agama, kata Jazuli, negara menempatkannya dalam posisi yang mulia sebagai falsafah. Konstitusi juga secara tegas menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluknya sebagai hak yang tidak dapat dikurangi. Bahkan negara menjamin kemurniaannya dan menghukum orang-orang yang menistakannya.

"Pernyataan Pak Ahok soal Surat Al Maidah Ayat 51 itu tidak pada tempatnya, provokatif, arogan, dan tidak sejalan dengan upaya menghadirkan toleransi dan harmonisasi dalam kehidupan beragama. Juga tidak sejalan dengan upaya mewujudkan demokrasi yang damai dan kondusif," kata Jazuli.

Dia menyarankan Ahok mengayomi warga dan mendinginkan suasana, bukan semakin arogan dalam sikap dan perkataan. Seyogianya Ahok meminta maaf, bukan malah memperkeruh suasana dengan mengatakan bahwa yang mempergunakan Ayat 51 Surat Al-Maidah itu adalah rasis dan pengecut.

"Ini sungguh sikap yang tidak arif dan tidak bijak seorang pemimpin daerah. Bukannya menyelesaikan masalah malah memperkeruh keadaan," ujarnya.

Untuk menyelesaikan polemik pernyataan Ahok itu, Jazuli mendukung langkah sejumlah pihak dan ormas untuk menempuh jalur hukum. Dia mendorong Kepolisian memproses dan menegakkan hukum secara adil.

"Menempuh jalur hukum adalah cara terbaik. Polisi harus responsif dan memprosesnya secara adil agar suasana tetap terjaga dan kondusif," kata Jazuli.

 

(ren)