Wacana Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR Terus Bergulir
- Dok.DPP Partai Golkar
VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai wajar soal adanya langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merehabilitasi nama baik mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Saya kira keputusan MKD ini sebagai konsekuensi dari dimenangkannya judicial review atas alat bukti rekaman di Mahkamah Konstitusi," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu 28 September 2016.
Bahkan, menurut dia, tepat apabila Setya Novanto kembali menempati posisinya sebagai jabatan ketua DPR setelah mundur karena sempat terjerat dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam skandal "Papa Minta Saham" terkait PT Freeport Indonesia.
"Jika nama Pak Setya Novanto telah direhabilitasi, maka secara etis Beliau memiliki hak untuk menduduki posisi yang sebelumnya telah diembannya," kata Ace.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae menilai seharusnya MKD tak setengah-setengah dalam merehabilitasi nama Setya Novanto. Dia menilai Setya selanjutnya layak diminta kembali menjadi Ketua DPR.
"MKD masih kurang pemulihannya. MKD memulihkan nama Novanto itu pasti tapi tak boleh setengah-setengah. Pemulihan yang harus jadi perhatian salah satu rekomendasi harus diterbitkan di situ. Kalau bisa MKD harus bisa bagaimana cara meminta Novanto menjadi ketua DPR," kata Ridwan
Pemulihan nama baik Setya dilakukan MKD DPR setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa rekaman yang digunakan sebagai alat bukti melaporkan Setya tidak sah karena tidak dilakukan oleh penegak hukum.
Sementara Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding membenarkan bahwa MKD telah mengeluarkan surat MKD tentang pemulihan nama baik tersebut. Namun MKD secara resmi memang belum mengumumkan hal tersebut.
(ren)