KPU Jakarta Siap Terima Pendaftaran Ahok-Djarot
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.coid - Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta siap menerima pendaftaran Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017. Pasangan tersebut sudah resmi diumumkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Tadi malam tim Pak Ahok ada yang datang ketemu saya. Mereka memberitahu Pak Ahok-Djarot mendaftar sekitar pukul 13.00-14.00. Kami sudah menyiapkan untuk menerima pendaftaran itu," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 21 September 2016.
Dalam pendaftaran ini, Sumarno menuturkan bahwa institusinya menyiapkan sekitar 50 petugas. Jika kurang, mereka akan meminta bantuan dari KPU tingkat kota.
"Ini berbeda dengan perseorangan yang harus diverifikasi. Berkas calon dari partai terbatas, hanya ada syarat calon, dan syarat pencalonan," ujar dia.
Sumarno menjelaskan, syarat pencalonan adalah dokumen dari parpol. Parpol tersebut memiliki minimal 22 kursi, kemudian ada keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat partai yang mengusung calon itu.
Sedangkan, syarat calon, adalah dokumen mengenai si calon tersebut. Isinya antara lain pernyataan taqwa kepada Tuhan, setia pada undang-undang, minimal 30 tahun, bersedia berhenti dari jabatannya sebagai PNS, DPR RI, TNI-Polri, dan melaksanakan cuti kampanye untuk petahana.
Sumarno melanjutkan bahwa pendaftaran calon dari partai politik ini dibuka mulai hari ini sampai dengan Jumat, 23 September 2016. Jika nanti ada kekurangan, parpol diberi kesempatan memperbaiki berkas sampai 4 Oktober 2016.
"Hari pertama dibuka dari pukul 08.00-16.00. Begitu hari terakhir sampai 24.00," kata Sumarno.
Sumarno menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo pada 24-25 September 2016. Lalu, penetapan calon pada 24 Oktober 2016.