Bupati Indramayu Irit Bicara usai Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Bupati Indramayu, Anna Sophanah enggan berkomentar banyak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 20 September 2016. Anna diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
"Tanya penyidik saja," kata Anna singkat. Dikonfirmasi lebih jauh soal pemeriksaannya, wanita yang hadir mengenakan baju batik dibalut hijab kuning itu memilih tersenyum, seraya bergegas masuk sebuah mobil.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi pun enggan membeberkan lebih detail mengenai Anna dalam kasus ini. Priharsa hanya mengatakan Anna diperiksa karena diduga mengetahui TPPU Rohadi “Jadi sejauh ini penyidik masih fokus terhadap dugaan TPPU tersangka R," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Rohadi telah menyandang tiga status tersangka di KPK. Ketiganya tersangka kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi dan TPPU. Kasus suapnya sudah masuk ke tahap persidangan, sedangkan perkara gratifikasi dan TPPU-nya masih disidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, Rohadi dan Anna memang memiliki kaitan dalam kasus ini. Rohadi disebut-sebut sebagai pihak yang membantu suami Anna, Irianto Syafiuddin alias Yance mendapatkan vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Mengenai informasi itu, Priharsa enggan berkomentar rinci. Menurutnya, itu sudah masuk materi penyidikan.