Arum Sabil Sebut Kasus Irman Gusman Drama Permainan Impor

Mantan Ketua DPD Irman Gusman saat ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Arum Sabil menyebut kasus suap yang menimpa Ketua DPD, Irman Gusman merupakan drama permainan impor.  Irman merupakan ujung drama impor gula, namun yang paling dahsyat  pangkalnya.

"Irman sebenarnya bukanlah yang memimpin institusi izin impor. Dia adalah distributor yang ditunjuk oleh Bulog, ingin mendapatkan jatah gula. Dia diharapkan bisa membisiki Bulog," ujar Arum di Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne, Selasa malam, 20 September 2016.

Arum juga mengatakan drama sesungguhnya adalah persepsi yang dibangun di masyarakat bahwa harga gula mahal. Kata Arum, masyarakat lapisan bawah sampai presiden hanyut pada persepsi harga gula mahal. Tujuannya sebagai alat pembenaran agar impor dilakukan. Kemudian dibangun pula persepsi bahwa kebutuhan gula di Indonesia besar.

"Data (kebutuhan gula) 6 juta ton, dari mana? Ini salah satu drama yang berkembang. Kebutuhan gula yang sesungguhnya, per orang per tahun 18 kilogram untuk kepentingan konsumen dan industri. Konsumsi 9 kilogram per kapita per tahun, per bulan 0,75 kilogram. Yang dirilis 6 juta ton. Di sini sebenarnya angka persoalannya," ucap Arum.

Ia lantas melanjutkan bahwa menurut aturan pemerintah, yang boleh melakukan impor adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai importir terdaftar, produsen, umum, atas otoritas keinginan menteri dengan berbagai pertimbangan. "Di sinilah sarang korupsi, perburuan rantai impor," ujarnya.

Sebagai informasi, Sabtu 17 September 2016, Ketua DPD RI, Irman Gusman diciduk KPK. Ia disangka menerima Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.

Kasus ini bermula dari KPK menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumatera Barat Farizal. Pemberian duit terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.