Ruhut: Jangan Lihat Rp100 Jutanya, Irman Layak Ditangkap KPK

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai kasus penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman tidak boleh dilihat dari nominal uang yang disita KPK, yakni Rp100 juta. Sebab menurutnya, Irman sudah diikuti dari jauh hari.

"Kemarin bisa mulus begitu, itu bukan ada jebakan. Tapi dia memang sudah disadap karena peristiwa di Padang. Di Padang semua orang tahu hubungan dia dengan pengusaha itu. Pengusaha itu lagi disorot mengenai bisnis dia yang dia sogok jaksa Rp365 juta," kata Ruhut kepada VIVA.co.id, Selasa, 20 September 2016.

Oleh karena sudah disadap, penyidik KPK menjadi tahu hubungan Irman dengan pengusaha yang menyuapnya tersebut.

"Dia sudah diikuti terus. Belum lagi ini sudah kerja lama bukan (sekadar) rekomendasi atau ketebelece," kata Ruhut lagi.

Ruhut juga tak sependapat dengan posisi DPD yang disebut tidak memiliki kewenangan terkait impor gula. Dia mengingatkan Irman adalah seorang pejabat negara.

"Jangan dibilang itu kan DPD tak ada hubungannya dengan urusan bisnis. Tapi dia sebagai ketua DPD. Saya saja bisa sebagai anggota DPR kalau mau begitu-begitu," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

"Walau bukan bidang saya, bisa dong, kita pejabat negara. Jadi jangan lihat Rp100 jutanya," tambah dia.

Ruhut menegaskan, Irman layak ditangkap KPK. Meskipun uang yang disita hanya Rp100 juta, dan bukan miliaran. "Iya. Ini korupsinya OTT-nya segini lepas saja. Mana bisa. Jangan lihat jumlah kecilnya," lanjut Ruhut.

Ruhut yakin KPK pada waktunya nanti akan membuka rekaman antara Irman dengan si penyuap. Karena itu, dia mendukung langkah dari lembaga tersebut.

"Jadi sudah tepat kok. Jangan main api nanti terbakar. Jadi jangan kprupsi. Jangan lihat besar kecilnya. Apalagi kita pejabat negara. Jangan sekarang ini dijebak. Tak ada jebak menjebak," tutur dia.

KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan uang suap Rp100 juta oleh KPK saat OTT diambil dari kamar pribadi Irman. KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap impor gula ini.