Jadi Lembaga Tidak Dipercaya, Ini Kata DPR

Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mengomentari hasil survei CSIS yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada DPR rendah.

"Memang tidak salah, inilah hasil yang ada. Kita ketahui saat ini hidup kita, ketentuan kita, bergantung pada siapa saja yg memberikan penilaian kepada kita," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis 15 September 2016.

Ia mengatakan jangankan hasil survei yang bagus soal DPR, hasil yang jelek pun ia mempercayainya. Ia menghargai dan memaknai hasil survei tersebut.

"Tahun ini saja kita sudah hasilkan beberapa Undang-undang (UU), walaupun sebenarnya dari pemerintah kita dengar presiden bilang tidak perlu banyak UU yang penting berkualitas, tapi kalau sedikit (hasilkan UU) habis lah kita," kata Agus.

Begitu pun dengan UU yang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya gugatan terhadap UU bukan berarti UU-nya jelek. Tapi ketika ada yang merasa tak nyaman maka kemerdekaan menggugat menjadi hak yang dihargai.

Sebelumnya, Survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan, dibanding lembaga negara lain, DPR dan Dewan Perwakilan Daerah menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya publik.

Pada survei CSIS terhadap 1.000 responden, dari 13 lembaga yang ditanyakan, TNI menjadi institusi yang paling dipercaya, diikuti Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Wakil Presiden, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Polri, DPD, dan DPR.

Tingkat kepercayaan responden terhadap TNI mencapai 91 persen, Presiden 87,6 persen, dan KPK di urutan tiga dengan 85 persen. Selanjutnya Komnas HAM dipercaya 84,3 persen, Wakil Presiden 83,1 persen, KPU 79,3 persen, BPK 76 persen, MK 75,3 persen, MA 73,9 persen, KY 73,1 persen, serta Polri dipercaya oleh 69,7 persen responden.

Sementara mereka yang percaya pada kinerja DPR hanya 60,1 persen, sedangkan 38,9 persen tidak percaya, dan satu persen tidak tahu atau tidak jawab. Sementara pada DPD, 68,1 persen yang percaya, 30 lainnya tidak percaya pada lembaga ini, dan 1,9 persen lainnya tidak jawab atau tidak tahu.