Demokrat Minta Status Arcandra Diperjelas

Sudirman Said dan Arcandra Tahar
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Nama Arcandra Tahar kuat dikabarkan kembali menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk membuat clear dan clean status hukum kewarganegaraan Arcandra, kalau ingin mengembalikannya masuk ke dalam kabinet.

"Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar pemerintahan berjalan baik melayani dan memajukan kesejahteraan umum," kata Hinca, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 13 September 2016.

Meski begitu, Hinca mengatakan, persoalan pemilihan dan pengangkatan jabatan dalam kabinet, tetap menjadi hak prerogatif Presiden.

Soal adanya perbedaan pendapat pada internal Partai Demokrat mengenai Arcandra, misalnya politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang kerap mendukung Arcandra, ia tak mempermasalahkannya.

"Perbedaan itu warna dan kekayaan demokrasi. Apalagi, jika tentang sesuatu belum diputuskan. Itulah berpartai. Seperti rumah besar yang dibangun dari ribuan batu bata, partai juga kader-kader yang membuatnya menjadi besar," kata Hinca.

Seperti diketahui, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo, setelah 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Pemberhentian itu, karena lulusan Texas M&N University tersebut kedapatan memiliki paspor ganda: Indonesia dan Amerika Serikat.

Kini, Arcandra sudah menghilangkan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016.

Hilangnya status kewarganegaraan AS Arcandra juga sudah disahkan oleh Department State of the United States of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016.

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM telah menyatakan Arcandra telah kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 1 September 2016. (asp)