Alasan Kuat Arcandra Tahar Tak Layak Jadi Menteri Lagi
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Kencang dikabarkan Arcandra Tahar akan diangkat kembali menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo. Atas hal ini, Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR menyatakan ketidaksetujuannya. Walaupun Arcandra tidak kehilangan status sebagai WNI.
"Salah satu poin penting dan mendasari sikap saya adalah, karena status kewarganegaraannya, Arcandra telah menciptakan situasi dan kondisi negara tidak stabil dan bahkan menjadi kontroversi di kalangan masyarakat luas," kata anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Menurut dia, kasus itu sangat mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun dengan baik terhadap jalannya pemerintahan Jokowi.
"Hal ini bukan berarti saya menolak keputusan pemerintah yang telah menegaskan kewarganegaraan Arcandra sebagai warga negara Indonesia seutuhnya," ujar dia.
Taufiqulhadi mengaku setuju dengan hasil keputusan pemerintah melalui Kemenkumham tersebut. Termasuk dengan prinsip yang mengatur agar tidak membuat seseorang menjadi stateless atau tanpa kewarganegaraan.
"Apalagi di dalam asas-asas tentang kewarganegaraan kita tidak menganut atau tidak dikenal prinsip tanpa kewarganegaraan atau stateless," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meneguhkan kembali status Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia pada 1 September 2016. Dengan demikian, Arcandra bisa saja diangkat kembali menjadi menteri.