Soal Arcandra, Fahri Minta Jokowi Cari Informasi ke BIN

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, ikut menanggapi soal kemungkinan Arcandra akan kembali menjadi menteri pasca mendapat status warga negara Indonesia (WNI). Menurutnya, keputusan itu perlu kehati-hatian dari Presiden Jokowi.

"Kita lihat karena risiko akan diambil oleh Presiden. Setiap ada tindakan yang oleh publik dan hukum dianggap melanggar tentu itu konsekuensinya ada di Presiden sendiri," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.

Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan pada masyarakat persoalan Arcandra ini. Sebab, orang seperti Arcandra juga banyak yang bekerja di luar negeri.

"Menjadi warga negara asing setelah uangnya banyak, akumulasi banyak mereka mau pulang tak tahu caranya. Nah kalau Arcandra dipermudah harus ada penjelasan. Itu penting," kata Fahri.

Ia menambahkan pengangkatan kembali Arcandra jadi menteri memerlukan pandangan dari tim Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Sehingga bisa diprediksi efek dari kemungkinan pengangkatan kembali Arcandra sebagai menteri.

"Saya kira itu pentingnya Pak BG untuk segera dilantik. Supaya ada kehati-hatian. Sebab, perlu tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi untuk melantik pejabat negara," kata Fahri.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meneguhkan kembali status Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia pada 1 September 2016. Dengan demikian, Arcandra bisa saja diangkat kembali menjadi menteri.