Wapres JK Senang Arcandra Tahar Diteguhkan Jadi WNI
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Arcandra Tahar dikukuhkan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI) oleh Kementerian Hukum dan HAM. Belakangan berembus dugaan bahwa Arcandra masih berpeluang kembali dijadikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait kabar Arcandra akan kembali menjadi Menteri ESDM, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tidak menampik kemungkinan itu. Namun dia menilai hal tersebut paling sahih dijawab oleh Presiden Jokowi.
"Nanti Presiden yang jawab itu, bukan saya," kata JK usai membuka acara “Indonesia Business and Development Expo” di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2016.
JK juga merespons soal adanya pro dan kontra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal peneguhan status WNI Arcandra. Menurutnya, sangat wajar jika terjadi hal menerima dan menolak di lembaga legislatif yang memang harus dinamis.
"Kalau setuju semua bukan DPR," ujar dia.
Terkait status WNI yang kembali disandang Arcandra, JK memberikan ucapan selamat. Dia menyebut bahwa memang sebenarnya Arcandra sedianya adalah seorang WNI.
"Memang dasarnya dia orang Indonesia," ujar JK.
Diketahui Arcandra sempat menempati jabatan Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said. Namun dia hanya menduduki posisi itu selama 20 hari. Arcandra diberhentikan setelah ketahuan bahwa dia telah menjadi warga negara Amerika Serikat. Sementara Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan