Debat Panas Ruhut dan Akbar Faizal Soal Arcandra

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan akhirnya telah disetujui oleh Sidang Paripurna DPR, Kamis, 8 September 2016. Namun, di sela sidang, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faisal, mengajukan interupsi soal Arcandra Tahar.

"Saya mau bicara soal hal lain yang berhubungan dengan BIN. Hari ini kita masih bertengkar tentang sebuah kasus kewarganegaraan warga negara kita yang telah memilih menjadi warga negara Amerika Serikat," kata Akbar di ruang sidang, Senayan, Jakarta.

Akbar menuturkan pernah mendapat informasi dari seorang pejabat teras BIN bahwa penunjukan Arcandra sebagai menteri tidak menanyakan pertimbangan Kepala BIN sebelumnya sama sekali. Hingga kemudian terbukti bahwa Arcandra pernah memiliki kewarganegaraan AS.

Hal itu disesalkan oleh Akbar karena seorang yang diangkat menjadi WN AS telah mengucapkan sumpah setianya kepada AS dan meninggalkan kesetiaan pada yang lain. Akbar bahkan membacakan bunyi sumpah itu di Paripurna.

"Dengan ini saya menyatakan, di bawah sumpah, bahwa saya benar-benar dan sepenuhnya meninggalkan dan mengingkari semua kepatuhan dan kesetiaan untuk setiap pangeran asing, penguasa, negara, atau kedaulatan yang dulu pernah menjadikan saya subjek atau warga. Bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat terhadap semua musuh baik asing dan domestik. Bahwa saya akan menyandang keyakinan dan kepatuhan. Bahwa saya akan menyandang senjata atas nama Amerika Serikat manakala diperlukan oleh Undang Undang. Bahwa saya akan melakukan layanan nontempur di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat manakala diperlukan oleh undang-undang. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan kepentingan nasional di bawah arahan sipil manakala diperlukan oleh undang-undang. Dan bahwa saya mengambil kewajiban ini secara sukarela tanpa tekanan mental apapun atau tujuan menghindar. Semoga Tuhan menolong saya," kata Akbar membacakan sumpah setia itu.

Karena itu Akbar ingin DPR bersikap tegas mengenai kabar bahwa Arcandra akan kembali dijadikan menteri. DPR diminta membatalkan hal itu agar tidak ada kejadian seperti ini kembali.

"Saya ingin DPR bersikap tegas soal ini dan meminta untuk membatalkan," kata Akbar.

Namun permintaan itu ditanggapi sinis oleh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, urusan seperti ini sebaiknya diselesaikan antara Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, dan Presiden Joko Widodo.

"Kita tahu dari tadi yang protes itu Nasdem. Nasdem itu the rulling party, partainya pemerintah. Biarlah urusan Pak Brewok sama Presiden. Jangan dibawa-bawa ke DPR ini," kata Ruhut.