Golkar Akan Pecat Kader yang Tertangkap Tangan KPK

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (rompi jingga) ditahan usai diperiksa KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Tertangkap tangannya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan keprihatinan banyak pihak.

Partai Golkar sebagai partai asal Anton pun segera memecatnya. Walaupun begitu, Golkar mengakui tetap ada mekanisme formal di partai yang perlu dilalui.

"Itu (pemecatan) kan pakta integritas yang disepakati. Tapi kan kan tetap ada mekanisme formal yang harus diproses," kata Ketua politikus senior Golkar, Yorrys Raweyai, kepada VIVA.co.id, Selasa 6 September 2016.

Yorrys mengakui, jika menilik hukum positif, memang asas praduga tak bersalah. Namun jika harus menunggu status bersalahnya, maka akan terlalu lama, apalagi ia terkena operasi tangkap tangan (OTT). "Tapi kalau OTT itu masa harus nunggu-nunggu," ujar Yorrys.

Yorrys mengatakan Golkar akan melihat bagaimana aturan pergantian posisi Anton sebagai bupati. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aturan pemerintah.

"Itu urusan pemerintah, bukan urusan kami," kata Yorrys.