Ruhut Sebut Penolakan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN Politis

Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Pergantian posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso ke Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menuai penolakan. Pasalnya, independensi BIN pada kontestasi-kontestasi politik tingkat nasional seperti pemilihan umum diragukan.

Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengatakan, penolakan terhadap Budi Gunawan sangat politis. Ruhut menilai, penolakan terhadap mantan calon Kapolri itu tidak akan berhasil.

"Jadi gini, Kalau ada yang menolak BG, ini sangat politik, sama juga sewaktu BG ditolak menjadi Kapolri," kata Ruhut ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2016.

Politikus Partai Demokrat ini mengaku mengenal Budi Gunawan sebagai sosok yang baik. Karena itu kata dia, orang yang menolak Budi Gunawan, kebohongannya akan segera terbongkar.

"Kaitan dengan penolakan itu... [menyanyi] Wooo....ooo... kamu ketahuan. Nah dia mau berbohong lagi soal BG. Udah ketahuan nggak akan bisa," ujar Ruhut.

Ruhut mengatakan, Budi Gunawan tepat mengisi posisi sebagai pimpinan intelijen itu. Dia bahkan mengaku akan mengawal uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.

"Saya akan mengawal, walau aku di Komisi III. Saya akan mendampingi saat fit and proper test nanti," kata advokat ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa sebelumnya mewanti-wanti rekan-rekannya di Komisi I DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN yang baru, agar berhati-hati dalam menguji Komjen Budi Gunawan.

Hal itu tidak terkesan hanya mengikuti kemauan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memang kencang mendukung Budi Gunawan.

"Kalau ke depan dia berpihak PDIP dan Presiden Jokowi, bahaya juga," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, lewat sambungan telepon, Jumat, 2 September 2016.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga menyinggung perkara hukum yang dulu pernah menjerat Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pertama kasus rekening gendut, kedua kasus pada saat pemilihan Jokowi kemarin," ujar Desmond.

Budi Gunawan pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi saat dia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian. Namun status tersangkanya itu dibatalkan pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan kasus saat Pemilu Presiden 2014 lalu itu ketika bermula ketika Komjen Budi Gunawan yang saat itu masih menjabat Kalemdikpol Polri bertemu politikus PDIP Trimedya Panjaitan di Restoran Sate Senayan, Menteng.

Usai Trimedya berpamitan kepada Budi Gunawan untuk pulang, Trimedya tiba-tiba menghampiri meja salah seorang komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang kebetulan juga ada di rumah makan tersebut. Pertemuan itu sempat memunculkan spekulasi di tengah publik bahwa Polri saat itu tak netral pada Pilpres 2014.

(mus)