Anggota DPR: Kepala BIN Tak Harus Militer

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Budi tengah diusulkan menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Evita Nursanty, mengomentari usulan Budi Gunawan sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada DPR khususnya terkait dengan latar belakang Budi dari unsur kepolisian. Ia mengatakan dari sisi perundangan khususnya UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak ada aturan yang mengatur kepala BIN itu harus militer.

"Dari sisi ini tidak salah juga langkah presiden jika mengajukan calon dari latar belakang non-militer," kata Evita saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 2 September 2016.

Ia menambahkan dari sisi sejarahnya kepemimpinan non-militer dalam organisasi intelijen di Indonesia juga bukan hal baru. Misalnya dengan Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Sutanto.

"Jika dilihat lebih ke belakang ada juga Drs As'ad Said Ali yang menjabat sebagai wakil kepala BIN," kata Evita.

Terkait dengan deputi BIN yang akan ada unsur yang berasal dari TNI menurutnya juga tak masalah. Sebab, BIN merupakan institusi yang punya aturan. Sehingga diatur dengan jelas tugas dan fungsinya setiap posisi atau jabatan mulai kepala, wakil kepala, deputi, direktur hingga BIN daerah.

"Selama acuannya perundang-undangan tidak ada masalah," kata Evita.

Lalu, ia menambahkan dari sisi peraturan perundangan jabatan kepala BIN diatur tanpa jangka waktu. Sehingga wajar saja jika dilakukan pergantian kapan saja.

"Saya kira relevan, memang kan dia lebih muda. Bang Yos (Sutiyoso) 71 tahun dan Budi Gunawan 56 tahun. Soal tahun depan, kita tidak tahu bagaimana tapi sebaiknya kita hormati keputusan presiden," kata Evita.