Ketua DPR Minta Artis Tak Dijadikan Kambing Hitam
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin menyayangkan adanya wacana pembatasan kalangan artis atau selebritas untuk ikut dalam pemilihan legislatif (pileg) mendatang. Wacana ini muncul setelah sejumlah kalangan menilai kualitas wakil rakyat yang berasal dari dunia hiburan relatif buruk.
"Artis dikambinghitamkan. Menurut saya itu sangat tidak adil. Artis juga ada yang berkualitas saat menjadi anggota DPR," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, rencana revisi Undang Undang Pemilu khususnya dalam klausul pemilihan legislatif tak perlu terpengaruh dengan isu kualitas anggota DPR yang menyudutkan artis. Setiap warga negara mempunyai hak menjadi anggota DPR.
"Saya selalu mengatakan bahwa dalam membuat Undang Undang tidak boleh diskriminatif karena itu merupakan asas hukum yang tidak boleh dilanggar dalam membuat Undang Undang termasuk pada para artis," ungkapnya.
Ade mengingatkan, partai-partai bahkan pernah berlomba-lomba merekrut para artis untuk meraih dukungan dari masyarakat. Fenomena itu terasa hingga tahun 2009 silam.
"Tahun 2009, publik di Indonesia memilih ramai-ramai para artis dan menjadi maskot bagi partai untuk merebut suara sebanyak-banyaknya. Sekarang artis dikambinghitamkan sebagi salah satu faktor menurunnya kualitas Dewan," lanjutnya.
Atas kritik masyarakat yang melihat rendahnya kualitas anggota DPR, Ade menawarkan konsep sekolah bagi anggota DPR yang terpilih yang disebutnya sekolah parlemen.
"Saya menyampaikan untuk segera dipersiapkan sekolah parlemen mengingat keluhan masyarakat terhadap kualitas Dewan baik di DPRD maupun DPR. Mereka akan diberikan dasar menjadi anggota Dewan," kata dia lagi.