Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Isu Narkoba dan Korupsi

Penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dikritik tidak menggarisbawahi isu pemberantasan narkoba dan juga korupsi. Padahal, jika dikaitkan dengan percepatan pembangunan, kedua masalah itu memiliki dampak yang signifikan.

Demikian menurut pengamat hukum dari Institute for Criminal Justice Reform, Supriyadi W. Eddyono Menurut dia, narkotika dan masalah korupsi merupakan isu penting yang selalu menjadi program utama pemerintah, sehingga jadi sorotan saat Presiden tak menyinggungnya dalam Pidato Kenegaraan.

"Sekarang banyak isu narkotika dan perang melawan mafia narkotika. Isu korupsi itu pun tidak bisa ditinggal, karena setiap tahun menjadi penting. Mungkin sekarang Presiden lagi menganggap itu bukan masuk prioritas," kata Supriyadi saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 16 Agustus 2016.

Meski begitu, Presiden dalam pidatonya masih menyebutkan reformasi hukum, terutama pada lembaga Polri dan Kejaksaan. Jika dilihat secara umum, reformasi hukum itu juga meliputi pemberantasan narkotika dan korupsi. Sebab, dalam beberapa kesempatan ditemukan aparat penegak hukum yang terbukti tersangkut kasus narkotika atau korupsi.

"Isu narkotik dan korupsi itu pasti menghiasi. Ini dua jenis kejahatan berat dan mengganggu banyak sistem peradilan kita," kata Surpiyadi.

Selain itu, dalam pidato Presiden juga menyinggung mengenai penguatan perlindungan pada WNI di luar negeri dan juga komitmen pencegahan kekerasan pada anak.

Khusus mengenai perlindungan pada anak, Supriyadi menilai, persoalan itu tak bisa selesai hanya dengan dibuatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Perlindungan Anak atau dikenal juga dengan Perppu Kebiri.

Dia juga mengingatkan adanya masalah lain menyangkut perlindungan anak, yang sama sekali tak disinggung Presiden dalam pidato. Hal itu mengenai aturan perkawinan anak. "Isu perkawinan anak, ini isu penting karena dia tidak banyak diperhatikan pemerintah," lanjut Supriyadi.

Supriyadi yakin, dengan menyelesaikan masalah pada isu pernikahan anak, setidaknya memenuhi beberapa agenda prioritas dalam Nawacita Presiden, seperti menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, serta meningkatkan produktivitas rakyat.

"Kalau Jokowi concern masalah perkawinan anak, dia akan mendapatkan banyak manfaat.

 

(ren)