Jokowi Akui Fungsi dan Peran DPD

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu ini menjadi salah satu lembaga negara yang mendapatkan sorotan. Fungsi dan peran mereka dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai hanya sebagai pelengkap konstitusi semata.

Namun, dalam pidato tahunan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo bersikap berbeda. Jokowi justru mengakui fungsi dan peran DPD.

"Sejalan dengan upaya negara untuk memperjuangkan aspirasi daerah, DPD RI telahmemantapkan peran, tugas, dan fungsinya sesuai amanat konstitusi," kata Jokowi diikuti tepuk tangan para hadirin.

Menurut Jokowi, DPD telah berpartisipasi aktif pada penetapan berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah, percepatan pembangunan perbatasan negara, serta perlindungan sosial.

"DPD juga ikut mendukung pengembangan ekonomi kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan remaja," lanjut Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga memberikan apresiasi atas komitmen DPD dalam mendukung kebijakan Amnesti Pajak, penguatan Bank Pembangunan Daerah, dan pengembangan koperasi.