Kasus Arcandra Tahar, Komisi I DPR Pertanyakan Peran BIN

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar (kiri) dan Sudirman Said (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dikabarkan memiliki kewarganegaraan ganda. Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan ia telah mengonfirmasi ke KJRI Houston bahwa status Arcandra memang sebagai WNI.

"Saya sudah konfirmasi bahwa intinya KJRI Houston pak Arcandra tercatat sebagai status WNI. Saya dapat informasi valid langsung dari Ibu Menlu, artinya tidak mengundurkan diri dari WNI, poinnya di situ," kata Abdul lewat sambungan telepon, Senin 15 Agustus 2016.

Menurut Abdul, jika rumor kewarganegaraan ganda Arcandra benar, maka ada kecerobohan dari sisi administrasi. Ia mempertanyakan pengecekan administrasi yang terkesan sulit.

"Ini kan dia (Arcandra) ada dugaan dua kewarganeraan, sementara Indonesia tidak kenal dengan dwi kewarganegaraan," ujar Abdul.

Ia mempertanyakan apakah Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam proses awal penunjukan Arcandra sebagai menteri. Kemudian kata dia, pelantikan saat itu bisa saja dibatalkan jika ada permasalahan administrasi seperti ini.

"Jadi mengenai pergantian menteri hanya Presiden saja yang tahu," ujar Abdul.