DPR: Kalau Tak Mau Cuti, Tak Usah Nyalon Pilkada

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Lukman Edy, mengatakan petahana pilgub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak perlu maju lagi dalam pilkada ketika menolak untuk cuti saat kampanye.

"Kalau tak mau cuti karena mau mengawal APBD, tak usah nyalon. Kawal saja APBD sampai akhir," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2016.

Menurutnya, birokrasi tak akan mati ketika Ahok melakukan cuti. Birokrasi sudah ada sejak merdeka. Maka, dia menyimpulkan Ahok keliru dalam memandang birokrasi.

"Ahok ini memang nggak paham. Harus dikasih pemahaman yang jelas," kata Lukman.

Ia menjelaskan aturan cuti merupakan aturan yang dianggap moderat. Sebab dalam proses pembahasan perundangan, petahana malah diminta mundur

"Kalau tidak, petahana bisa gunakan fasilitas mobil, dinas, ajudan. Kalau cuti, kawal APBD stop. Birokrasi jalan terus," kata Lukman.

Sebelumnya, Ahok menyatakan akan menggugat UU Pilkada terkait aturan cuti saat kampanye. Ia tak ingin mengambil cuti saat kampanye lantaran waktunya bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta.

(ren)