Mendagri: Petahana Ogah Cuti, Gimana Kalau Resmikan Proyek?
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai seorang kepala daerah yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai petahana, tapi enggan mengajukan cuti, bisa saja memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye secara tidak langsung. Misalnya saja, dengan meresmikan suatu proyek saat masa kampanye.
"Bagaimana kalau selama masa kampanye dia tidak kampanye tapi dia meresmikan proyek, mempersiapkan proyek-proyek pembangunan pada hari-hari kampanye? Apakah itu tidak masuk kategori kampanye? Nah, itu saja saya kira," ujar Tjahjo di Istana Negara Jakarta, Selasa 9 Agustus 2016.
Menurut Tjahjo, KPU yang bisa membuat turunan peraturan cuti kampanye bagi calon petahana. Apalagi, siang ini berlangsung konsultasi antara DPR dan KPU.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu yakin persoalan cuti ini tidak akan keluar dari ketentuan UU. Sebab menurutnya, banyak yang petahana tapi tidak mempersoalkan masalah tersebut.
"Kayak kemarin ada Gubernur Sulawesi tengah. Dia hanya cuti pada saat dia kampannye. Setelah dia kampanye ya dia kembali lagi memimpin daerah. Saya kira itu aja," kata Tjahjo.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, menggugat aturan kampanye bagi petahana - terutama soal wajib cuti di masa kampanye. Ahok beralasan, sebagai gubernur, ingin terus mengawal Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah sehingga dia tidak mau cuti untuk kampanye.
(ren)