Penyanderaan Berulang, Pemerintah Jangan Hanya Menunggu
VIVA.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hidayat Nur Wahid menyayangkan penyanderaan kembali terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di perairan Malaysia maupun Filipina. Hidayat mengingatkan pemerintah mengenai masalah serius ini dan agar tak hanya menunggu otoritas Filipina dalam pembebasannya.
"Sebagai negara berdaulat harus melindungi seluruh negara bangsa Indonesia, kita tidak bisa merengek-rengek apapun untuk tidak lakukan tindakan," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 8 Agustus 2016.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara berdaulat harus bisa melindungi warga negaranya. Dengan demikian, pihak lain juga akan balik menghormati Indonesia.
"Indonesia tak boleh kalah dari teror untuk bayar tebusan dan sebagainya. Jangan bayar tebusan ini karena kalau tebusan ini dibayar itu akan jadi alasan orang untuk menculik. Dalam kondisi apapun dan itu tidak boleh," kata Politikus PKS ini.
Apalagi di sisi lain, Indonesia juga dinilai masih mengalami kesulitan dalam hal fiskal dan harus melakukan efisiensi di sejumlah pos anggaran. Lebih jauh, dia meminta agar pemerintah gencar melobi negara terkait secara politik dan sebaiknya menawarkan andil dalam hal pembebasan.
"Seharusnya pemerintah kita menuntut pemerintah Filipina untuk bantu bebaskan karena sudah sebulan lebih disandera, tak juga bebas. Lantas di mana kedaulatan bangsa Indonesia," kata dia.
Dia juga menyayangkan belum berjalannya operasi gabungan antara Malaysia, Filipina dan Indonesia. Padahal persoalan tersebut mendesak untuk ditangani.
Warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera pekan lalu. Herman Bin Manggak, warga Indonesia yang merupakan kapten kapal nelayan penangkap udang milik Malaysia. Ia disandera kelompok bersenjata di wilayah Sandakan, Sabah, Malaysia, perbatasan Malaysia-Filipina itu.